Kajian Fiqih Muamalah bersama Ustadz Fahmi Syam 07112024

Kajian Fiqih Muamalah 07112024 bersama Ustadz Fahmi Syam

Kajian Rutin Fiqih Muamalah

Bersama Ustadz DR. Fahmi Syam B.IRKH MEI 

Di Masjid As-Salam Kantor Pajak

Tema : "Hukum Serangan Fajar"

Kamis, 7 November 2024

Ba'da shalat Ashar 

_____

Masalah yg hampir tiap pemilu muncul, bagaimna sebenarnya hukumnya? Boleh tidak uangnya diambil? Dipilih berdasarkan uang? 

Salah satu persoalan ekonomi kontemporer, yg memang perlu dicarikan landasakan hukum nya, sehingga masyarakat bisa paham.

Enaknya jika kajian fiqih mumalah kontemporer itu ya gini, persoalannya baru, shingga bisa memiliki jawaban yg bercabang. Tergantung dari sudut analisa mana yg mau digunakan. Tapi saran saya, persoalan fiqih ibadah ikuti amalan rutin yg slama ini di lakukan, saya NU maka saya mengikuti amalan NU, adapun muamalah dan ekonomi mari mengikut ulama MUI.

InsyaAllah aman NKRI, Aman Syar’ dan aman regulasi. 

Sumber FB Ustadz : Fahmi Syam Hafid

Menghadiri majelis ilmu memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

1. Dimudahkan menuju surga 

2. Lebih baik dari salat sunah seribu rakaat 

3. Diberikan rahmat, ketenangan, dan ketentraman 

4. Disebut-sebut Allah di hadapan makhluk-Nya 

5. Diberkahi Allah jika berlapang-lapang dan memberi tempat duduk kepada ahli badar 

6. Diampuni dosanya jika mengucapkan doa penutup majelis setelah bersenda gurau 

7. Pahala itikaf di masjid jika di niatkan

9. Ajang Silahturahmi antar Jamaah

10. Gratis, tidak dipungut biaya

Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga". Rasulullah SAW juga mengibaratkan majelis-majelis ilmu sebagai taman-taman surga. 

#kajian #kajianislam #kajiantarakan #kajianislamtarakan #kajianfiqih #kajiantasawuf #kajianhadits #kajianaqidah #kajiansunnah #kajianahlussunnah #kajianulama

UNTUK YANG SEMANGAT MENGAJI

Info Setelahnya Info Sebelumnya